Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Bobol Pinjol Pakai Data Busuk Apakah Aman? Cek, Jawabannya di Sini!

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2024 |08:11 WIB
Cara Bobol Pinjol Pakai Data Busuk Apakah Aman? Cek, Jawabannya di Sini!
Ilustrasi bobol pinjol pakai data busuk ( Foto : Freepik)
A
A
A

Setelah uang pinjaman disetujui dan dikirimkan, maka pelaku akan membiarkannya tak dibayar. Karena menggunakan data orang lain, maka korban yang datanya dipakai itulah yang harus melunasi pinjaman tersebut.

Sekilas, cara seperti ini memang memudahkan. Namun, cara bobol pinjol pakai data busuk ini apakah aman? jawabannya adalah tidak.

Bobol pinjol ilegal dengan menggunakan data busuk adalah tindakan melanggar hukum. Bagi korban, saat datanya dibobol dan digunakan oleh orang lain, maka akan akan kesulitan mengajukan kredit di kemudian hari. Sebab, namanya sudah masuk ke dalam daftar blacklist di BI Checking.

Bagi pelaku, tindakan membobol pinjol ilegal dengan data busuk termasuk ke dalam pelanggaran UU ITE. Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran tersebut, maka dapat dikenakan hukuman kurungan penjara selama bertahun-tahun dan denda hingga ratusan juta rupiah.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement