JAKARTA - Perdagangan saham dengan skema full periodic call auction (FCA) dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) menimbulkan pro dan kontra di kalangan investor.
Sejak sejumlah saham-saham berkapitalisasi besar menjadi konstituen papan ‘Special Monitoring’ bursa, pasar dinilai cenderung mengalami fluktuasi (volatility), sehingga memicu aksi jual investor -khususnya asing- terhadap saham-saham big cap lainnya.
“Dengan masuknya saham big cap dalam skema FCA, maka otomatis secara live trading atau saat market buka, itu mempengaruhi volatilitas pasar,” kata Professional Trader & Pengamat Pasar Modal, Michael Yeoh, dalam Special Dialogue iNews Malam dikutip, Minggu (16/6/2024).
Selama ini sejumlah investor terutama asing (foreign) menggunakan metode quantitative (quant) trading dengan melibatkan penggunaan algoritma dalam mengeksekusi order beli/jual, terhadap saham-saham yang berpotensi memberikan keuntungan.
Michael menyebut dengan adanya FCA maka algorima quant trading menjadi kacau. “Algoritma quant trading ini menjadi tidak normal lagi, dan ini mengakibatkan volatilitas yang berlebih,” paparnya.
Pengamat Pasar Modal Kartika Sutandi menilai saham big cap seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu contoh bahwa saat big cap masuk PPK maka memicu aksi jual big cap lain.