“Kalau indeks turun, mereka (asing) ini jualnya bersamaan (basket trade), jadi big cap lain kena. BREN turun, indeks (IHSG) ikut turun, maka all the bank (saham bank big cap) juga kena,” jelas Kartika.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, sebelumnya mengatakan mekanisme call auction dibuat agar meredam agresivitas orderbook, terhadap saham-saham yang sedang dipantau regulator.
Bukan kosongan, bursa masih menyediakan Indicative Equilibrium Price (IEP), dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) sebagai rujukan investor. Inarno menyebut IEP dan IEV didasarkan pada keseluruhan order yang ada di order book, dengan menghitung harga pada titik equilibrium.
“Jadi tidak hanya semata-mata melihat harga pada order dengan jumlah besar tersebut ya,” tegas Inarno.
(Taufik Fajar)