JAKARTA — Pembentukan family office di Indonesia mendapatkan lampu hijau dari Presiden Joko Widodo. Ini merupakan perusahaan konsultan manajemen kekayaan pribadi yang melayani serta mengelola aset individu atau keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberikan persetujuan atas usulan untuk membangun family office di Indonesia.
“Saya bilang ‘bapak Presiden kalau bapak setuju kita coba di sini’. ‘setuju Pak Luhut,” ujar Luhut di MINDialogue, Jakarta, dikutip Sabtu (22/6/2024).
Berdasarkan pernyataan Luhut, sudah ada 1.500 family office yang berdiri di negara tetangga kita, Singapura. Bahkan, family office juga telah tersedia di beberapa negara lainnya seperti Hongkong dan Abu Dhabi. Sayangnya, Indonesia belum memiliki satupun family office.
Beberapa layanan yang biasanya disediakan oleh family office adalah manajemen investasi, perencanaan pajak, serta perencanaan keuangan.
Investor asing dapat menaruh uang mereka di family office tanpa dibebani pajak sepeserpun. Pengenaan pajak kepada investor asing hanya terjadi apabila terdapat penciptaan lapangan kerja dari investasi tersebut.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pihaknya masih mencermati rencana pemerintah untuk membentuk family office. Mengingat rencana itu masih menjadi pembahasan internal pemerintah sehingga otoritas keuangan belum dapat meresponnya secara pasti.
“Pemahaman kami mengenai hal ini masih dibahas di internal pemerintah dan kami cermati masih akan disampaikan nanti pemikiran gagasan usulannya itu kepada Presiden Joko Widodo untuk tentunya mendapat persetujuan ataupun arahan lebih lanjut,” kata Mahendra.