Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wajib Pajak PBB-P2, Yuk Kenali Lebih Lengkap Tentang NJOPTKP!

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2024 |08:00 WIB
Wajib Pajak PBB-P2, Yuk Kenali Lebih Lengkap Tentang NJOPTKP!
Ilustrasi pajak bumi dan bangunan. (Foto: dok freepik)
A
A
A

- Bentuk pemanfaatan objek pajak

- Klasterisasi NJOP dalam satu wilayah provinsi

Perlu diingat, untuk Anda  wajib pajak sangat penting untuk terlebih dahulu memahami tentang NJOP dan NJOPTKP agar dapat menghitung besaran PBB-P2 dengan tepat. Dengan adanya NJOPTKP, beban pajak bisa menjadi lebih ringan karena ada pengurangan nilai yang tidak dikenakan pajak. 

Selain itu, penting untuk mengetahui bahwa pengurangan NJOPTKP hanya diberikan untuk satu objek pajak yang nilainya terbesar dalam satu tahun pajak.

Nah bagaimana sudah paham kan penjelasan tentang NJOPTKP PBB-P2 sekarang? Yuk mari kita taati kewajiban membayar pajak untuk membangun Jakarta yang lebih maju dan sejahtera. Dengan membayar pajak tepat waktu Anda telah berkontribusi terhadap pembangunan negara!

(Agustina Wulandari )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement