JAKARTA - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kuota ekspor konsentrat tembaga sejumlah 587.330 wmt (wet metrik ton) atau setara 534.000 dmt (dry metrik ton) berlaku hingga 31 Desember 2024.
Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau, menyatakan kuota tersebut telah sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024.
"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah sehingga AMNT bisa kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga. Izin ekspor ini akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan yang saat ini sedang mengeluarkan belanja modal yang tinggi untuk berbagai proyek ekspansi untuk mendukung operasional smelter," ujar Rachmat dalam keterangan resminya, Jumat (26/7/2024).
Pemberian izin ekspor tersebut turut menjadi bukti bahwa kemajuan proyek smelter tembaga yang dibangun oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) berjalan sesuai dengan target pemerintah.