JAKARTA - BLT Rp900.000 cair lagi pada Agustus 2024. Di mana penerima bisa menerima bantuan sosial (Bansos) tersebut asalnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah sesuai dengan data calon penerima.
Adapun nominal BLT yang diterima buruh rokok totalnya sebesar Rp900 ribu karena yang teranggarkan lewat APBD 2024 untuk alokasi tiga bulan dengan nilai bantuan per bulannya Rp300 ribu.
Berikut cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar yang dirangkum Okezone, Selasa (13/8/2024):
1. Situs Resmi Dukcapil
Langkah pertama mengunjungi situs resmi Dukcapil Kota atau Kabupaten tempat Anda tinggal. Misalnya, untuk warga Jakarta, Anda bisa mengunjungi situs Dukcapil DKI Jakarta.
1. Cari di mesin pencari dengan kata kunci Dukcapil masing-masing kota domisili tempat tinggal.
2. Kunjungi situs resmi Dukcapil tersebut.
3. Masukkan NIK dan data pribadi lainnya yang diminta.
4. Ikuti langkah-langkah verifikasi yang ditunjukkan.
2. Melalui Media Sosial
Beberapa Dukcapil di berbagai daerah juga menyediakan layanan pengecekan melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Anda dapat mencari akun resmi dengan nama “Halo Dukcapil” atau sejenisnya. Caranya berikut:
1. Kunjungi akun resmi Dukcapil di media sosial.
2. Kirim pesan pribadi dengan format yang ditentukan
3. (misalnya: #NIK#Nama_lengkap#nomor_KK#nomor_telepon#keluhan).
4. Tunggu balasan dari admin untuk verifikasi NIK Anda.
3. Call Center Dukcapil
Alternatif lainnya adalah menghubungi call center resmi Dukcapil. Anda dapat menghubungi nomor 1500-537 (Halo Dukcapil) untuk mendapatkan bantuan dalam memeriksa status NIK Anda. Pastikan untuk menyiapkan NIK dan informasi tambahan yang diperlukan.
4. WhatsApp dan SMS
Menggunakan WhatsApp atau SMS, beberapa Dukcapil juga menyediakan layanan ini. Caranya adalah:
1. Kirim pesan dengan format yang ditentukan ke nomor WhatsApp atau SMS yang disediakan.
2. Contoh format: Nama_lengkap/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.
3. Tunggu balasan untuk konfirmasi status NIK Anda.
5. Email
Menggunakan email untuk memeriksa status NIK Anda. Kirimkan email ke alamat yang disediakan dengan format yang sesuai, seperti:
Isi badan email dengan format:
1. #NIK#Nama_lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_telepon#keluhan.
2. Tunggu konfirmasi dari pihak Dukcapil melalui email.
(Taufik Fajar)