JAKARTA - Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dibuka hari ini pukul 17.08.45 WIB. Namun tidak semua pelamar bisa ikut karena ada syarat yang harus dipenuhi.
Mengutip data Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (20/8/2024), berikut pelamar yang bisa ikut CPNS 2024:
1. Warga NKRI berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun kecuali bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda, contoh Dokter Spesialis.
2. Tidak pernah dipidana penjara.
3. Tidak pernah melakukan dan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
4. Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan atau prajurit TNI atau Polri.
5. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/PPPK, prajurit TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
7. Memenuhi kualifikasi kesehatan, pendidikan, dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah.
Selain itu, BKN juga menyampaikan apa yang boleh (do's) dan tidak boleh (don'ts) dilakukan pelamar CPNS, di antaranya:
1. Jika PPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb Instansi.
2. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai atau NIP.
3. Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPK pada periode tahun anggaran yang sama.
4. Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.