Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Brasil Tuntut Elon Musk Bayar Denda Rp50 Miliar Gegara X

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Sabtu, 14 September 2024 |13:04 WIB
Brasil Tuntut Elon Musk Bayar Denda Rp50 Miliar Gegara X
Brasil Tuntut X Milik Elon Musk. (Foto: Okezone.com/Anadolu Agency)
A
A
A

Moraes juga memerintahkan bahwa mereka yang menggunakan dalih teknologi seperti jaringan pribadi virtual (VPN) untuk mengakses situs yang diblokir dapat didenda hingga USD9.000 atau setara Rp138,7 juta.

Tindakan Moares itu telah memicu perdebatan mengenai kebebasan berekspresi dan batasan jaringan sosial baik di dalam maupun di luar negeri.

Presiden sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva memuji larangan tersebut, sementara pendahulunya dari sayap kanan Jair Bolsonaro menyebut Moraes sebagai "diktator".

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement