Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang SKD CPNS 2024, Pelamar Bisa Gunakan Nilai Seleksi Tahun Lalu, Berikut Kriterianya!

Shafira Kezia Andjani , Jurnalis-Sabtu, 21 September 2024 |11:47 WIB
Jelang SKD CPNS 2024, Pelamar Bisa Gunakan Nilai Seleksi Tahun Lalu, Berikut Kriterianya!
Pengumuman CPNS 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

Melamar dengan NIK yang sama.

Melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023.

Nantinya, pelamar akan diberikan kesempatan untuk bisa konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun 2024, melalui portal SSCASN BKN.

Setelah tahap konfirmasi selesai, instansi yang dilamar akan mengumumkan hasil sang pelamar menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement