JAKARTA - Berapa gaji hakim di Indonesia sekarang dan apa saja tunjangannya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan kenaikan gaji dan tunjangan hakim segera dipenuhi.
Berikut fakta-fakta gaji hakim yang dirangkum Okezone, Senin (14/10/2024):
1. Tak Pernah Naik Sejak 2012
Terungkap gaji hakim beserta tunjangannya tidak pernah naik sejak 2012. Bahkan gaji hakim tidak pernah disesuaikan mengikuti pergerakan laju inflasi di Indonesia.
Para hakim tingkat pratama yang telah bekerja delapan tahun, misalnya, rata-rata menerima upah antara Rp12 juta sampai Rp14 juta setiap bulan.
2. Gaji Tak Layak
Tidak sedikit hakim yang menganggap angka itu tidak layak, terutama karena mereka harus menyewa tempat tinggal dan ongkos pergi-pulang dari kampung halaman ke tempat bertugas.