Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Gaji Hakim di Indonesia, Setara 3 Hari Uang Jajan Rafathar Anak Raffi Ahmad

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2024 |09:14 WIB
6 Fakta Gaji Hakim di Indonesia, Setara 3 Hari Uang Jajan Rafathar Anak Raffi Ahmad
Fakta Gaji Hakim (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Berapa gaji hakim di Indonesia sekarang dan apa saja tunjangannya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan kenaikan gaji dan tunjangan hakim segera dipenuhi.

Berikut fakta-fakta gaji hakim yang dirangkum Okezone, Senin (14/10/2024):

1. Tak Pernah Naik Sejak 2012

Terungkap gaji hakim beserta tunjangannya tidak pernah naik sejak 2012. Bahkan gaji hakim tidak pernah disesuaikan mengikuti pergerakan laju inflasi di Indonesia.

Para hakim tingkat pratama yang telah bekerja delapan tahun, misalnya, rata-rata menerima upah antara Rp12 juta sampai Rp14 juta setiap bulan.

2. Gaji Tak Layak

Tidak sedikit hakim yang menganggap angka itu tidak layak, terutama karena mereka harus menyewa tempat tinggal dan ongkos pergi-pulang dari kampung halaman ke tempat bertugas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement