2. Ketua Satgas Percepatan Realisasi Investasi di IKN
Presiden Jokowi kembali menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin satuan tugas percepatan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini dituangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Keppres RI Nomor 14 tahun 2023.
3. Koordinator Penanganan Polusi di Jakarta
Meningkatnya polusi udara di Jakarta mendorong pemerintah pusat untuk ikut campur tangan. Pada akhir Agustus 2023, Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai Koordinator Penanganan Polusi di Jakarta.
4. Penanggung Jawab Substansi KTT AIS Forum
Luhut ditunjuk sebagai penanggung jawab utama untuk substansi KTT AIS Forum yang diselenggarakan di Bali pada 10-11 Oktober 2023.
5. Koordinator Sistem Digital Pemerintah
Luhut diberi tugas memimpin tim yang mengkoordinasikan kementerian dan lembaga dalam proses digitalisasi. Tugas ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, yang bertujuan membentuk Aplikasi Super Pelayanan Publik. Target dari proyek ini diperkirakan selesai pada pada Juli atau Agustus 2024
6. Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN
Luhut mendapatkan tugas baru sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), yang dikenal sebagai Pelaksana Atau Pelaksana Program Tenaga Nuklir. Dewan Energi Nasional (DEN) telah menyampaikan struktur organisasi badan nuklir kepada Presiden Joko Widodo sebagai kelanjutan dari Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang Tim Persiapan Pembentukan PLTN.
7. Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional
Luhut ditunjuk oleh Jokowi sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Penunjukan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Jokowi pada 12 Februari 2024.
8. Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Luhut dilantik bersamaan dengan para menteri dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran pada Senin, 21 Oktober 2024, sesuai dengan Keppres 139 P Tahun 2024 yang memberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya kepada Luhut.
9. Penasihat Khusus Presiden
Luhut Binsar Pandjaitan kembali dilantik Presiden Prabowo Subianto. Luhut dilantik sebagai Penasehat Khusus di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Penasihat Presiden Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan itu berdasarkan Keputusan nomor 140P tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden.
(Taufik Fajar)