Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin Tuding Permendag 8 Jadi Biang Kerok Sritex Pailit

Tangguh Yudha , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2024 |16:02 WIB
Menperin Tuding Permendag 8 Jadi Biang Kerok Sritex Pailit
Menperin Tuding Permendag 8 Jadi Biang Kerok Sritex Pailit (Foto: Instagram Sritex)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 jadi biang kerok Sritex pailit.

Menurut Menperin, pernyataan Komisaris Utama (Komut) Sritex, Iwan S Lukminto yang menyebut bahwa Permendag tersebut punya andil dalam membuat gangguan di industri tekstil memang benar adanya.

"Ya saya kira, apa yang disampaikan oleh pak Iwan benar ya. Sudah menjadi isu yang dihadapi oleh industri tekstil, dan kalau orang-orang yang menekuni industri manufaktur itu paham betul memang ada problem yang tercipta dari munculnya Permendag 8," katanya.

Lebih lanjut Menperin menyebut bahwa masalah pada industri, khususnya tekstil bukan hanya karena disebabkan oleh masalah keuangan dan pasar ekspor yang lesu. Mengingat masih ada pasar dalam negeri yang potensinya bisa digali.

"Jadi industri itu termasuk atau khususnya tekstil bukan hanya permasalahan financing, bukan hanya permasalahan ekspor sedang lesu. Ya kalau pasar ekspor lesu tentunya harusnya pasar dalam negerinya diprotect. Karena yang jadi taruhan adalah tenaga kerja," ujar Menperin.

"Jadi ya itu saya kira suara hati yang terdalam dari seorang pelaku industri berkaitan dengan Permendag 8. Kalau Kemenperin, saya, ya memang ingin direvisi. Itu sudah dari awal kok harus direvisi. Jawabannya kapan ya tanya Kemendag," tutupnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement