Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ATR: Selama Masih Bisa Hirup Udara, Masih Ada Mafia Tanah!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2024 |14:31 WIB
Menteri ATR: Selama Masih Bisa Hirup Udara, Masih Ada Mafia Tanah!
Mafia Tanah di Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan satuan tugas khusus pemberantasan mafia tanah telah terbentuk.

Namun, Nusron menyebut tidak ada target khusus terkait pemberantasan mafia tanah. Bahkan, dirinya mencontohkan seperti kasus korupsi yang selalu ada hingga saat ini.

"Kalau satgas khusus sudah ada kan, satgas khusus sudah ada. Kalau sampai kapan ya nggak mungkin sampai kapan, sama kayak pemberantasan korupsi sampai kapan ya nggak ada," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

"Namanya tindak kejahatan selama masih ada dunia dan matahari muncul ya masih ada tindak kejahatan. Selama kamu masih bisa menghirup udara itu selama itu pula masih ada mafia tanah, masih ada," sambungnya.

Nusron pun menekankan bahwa perlunya mitigasi dan penataan sistem yang baik untuk memberantas mafia tanah.

"Tinggal bagaimana kita mitigasi dan penataan sistem. Kayak tindak pidana korupsi ya kan selama masih ada matahari bersinar kemudian kamu menghirup udara pasti ada tindak pidana korupsi, tinggal bagaimana level korupsinya, kronis gitu kan," ungkapnya.

Meski kejahatan selalu ada, Nusron menegaskan bahwa perlunya untuk mencegah hal tersebut salah satunya dengan tata sistem yang baik.

"Kejahatan pasti selalu ada tapi minimal kita tata sistemnya lebih bagus sehingga mengurangi tindak kejahatan itu secara signifikan," tandasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement