Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disuspensi Selama 42 Bulan, Sritex Bisa Buka Gembok Saham dengan 2 Cara Ini

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 05 November 2024 |18:18 WIB
Disuspensi Selama 42 Bulan, Sritex Bisa Buka Gembok Saham dengan 2 Cara Ini
Saham Sritex Disuspensi 42 Bulan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Divisi Komunikasi Sritex sebelumnya telah mengonfirmasi pihaknya resmi mengajukan kasasi melawan putusan pailit.

Langkah hukum ini juga disebut sebagai bentuk tanggungjawab terhadap kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.

“Mereka telah bersama-sama mendukung usaha kami selama lebih dari setengah abad. Kami akan memberikan upaya terbaik sesuai ketentuan,” ungkap manajemen SRIL dalam rilis, 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement