Divisi Komunikasi Sritex sebelumnya telah mengonfirmasi pihaknya resmi mengajukan kasasi melawan putusan pailit.
Langkah hukum ini juga disebut sebagai bentuk tanggungjawab terhadap kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.
“Mereka telah bersama-sama mendukung usaha kami selama lebih dari setengah abad. Kami akan memberikan upaya terbaik sesuai ketentuan,” ungkap manajemen SRIL dalam rilis,
(Feby Novalius)