Dumping adalah praktik dagang eksportir dengan cara menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.
Praktik ini dianggap sebagai hambatan lantaran merupakan praktik perdagangan yang tidak jujur dan tidak adil.
Praktik dumping dianggap akan membahayakan kelangsungan industri dalam negeri dari negara tujuan karena produsen lokal tidak dapat bersaing.
“Harus berhati-hati karena banyak negara kan sudah melakukan proteksionisme. Proteksionisme yang menurut saya belum terlihat juga di Indonesia,” tambah Andry.
(Feby Novalius)