Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan dan Profil Hendry Lie, Bos Sriwjiaya Air yang Ditangkap Kasus Korupsi Timah

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 19 November 2024 |10:50 WIB
Harta Kekayaan dan Profil Hendry Lie, Bos Sriwjiaya Air yang Ditangkap Kasus Korupsi Timah
Harta Kekayaan dan Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditangkap Kasus Korupsi Timah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Harta kekayaan dan profil Hendry Lie, bos Sriwijaya Air yang ditangkap karena kasus korupsi timah.

Hendry Lie ditangkap Kejaksaan Agung di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (18/11/2024). Dia merupakan tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penangkapan Hendry Lie merupakan hasil kerja sama antara penyidik Jampidus, Jamintel, dan Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura. Penangkapan dilakukan setelah Hendry Lie ketahuan berada di Singapura sejak Maret 2024 dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung.

“Telah mengamankan tersangka HL pada Senin 18 November 2024 di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," ujar Harli Siregar dikutip, Selasa (19/11/2024).

Hendry Lie menjadi tersangka ke-22 kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan timah PT Timah Tbk sejak April 2024.

Nama Hendry Lie tidak asing. Sebab dia merupakan pengusaha kaya raya pendiri maskapai Sriwijaya Air.

Profil Hendry Lie

Hendry Lie dan saudaranya, Chandra Lie mendirikan Sriwijaya Air bersama Johannes Bundjamin dan Andy Halim pada 2003. Maskapai ini bermarkas di Tangerang, Banten.

Melansir laman resmi Sriwijaya Air, Hendry Lie tercatat masih menjabat sebagai Dewan Komisaris bersama Jusuf Manggabarani, Chandra Lie, Gabriella Sonia Xevianne Bongoro, dan Yusril Ihza Mahendra.

Sriwijaya Air merupakan salah satu maskapai besar yang beroperasi di Indonesia. Maskapai ini diketahui memulai bisnis dengan satu armada Boeing 737-200.

Pada 26 September 2013, Chandra Lie diketahui memperkenalkan maskapai NAM Air kepada publik yang menjadi bagian dari Sriwijaya Air.

Maskapai NAM Air melayani penerbangan untuk wilayah terbang yang lebih kecil sebagai pengumpan (feeder).

 

Harta Kekayaan Hendry Lie

Sebagai pengusaha, Hendry Lie diketahui merupakan pemilik perusahaan peleburan dan pemurnian timah PT Tinindo Inter Nusa (TIN) yang berlokasi di Pulau Bangka.

Dalam data Majalah GlobeAsia edisi juni 2016, Hendry Lie ditetapkan sebagai orang terkaya nomor 105 di Indonesia bersama saudaranya Chandra Lie.

Hendry tercatat memiliki harta sebanyak USD325 juta atau sekitar Rp5.146.537.500.000 atau Rp5,1 triliun. Kekayaan tersebut naik dibanding hartanya pada 2015 sebanyak USD300 juta atau sekitar Rp4.750.650.000.000 atau Rp4,7 triliun.

Selain itu, Hendry diketahui memiliki vila mewah senilai Rp20 miliar di Bali dengan tanah seluas 1.800 meter persegi.

Sementara itu, dalam kasus timah Hendry Lie berperan sebagai Beneficiary Owner PT TIN, yang secara aktif bekerja sama dalam penyewaan peralatan untuk pengolahan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN.

Penerimaan timah oleh PT TIN berasal dari CV BPR dan CV SMS, yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk menerima bijih timah hasil kegiatan penambangan ilegal.

Oleh karena itu, Hendry Lie diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement