Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut: PPN 12% Hampir Pasti Diundur

Zahra Indah Safira , Jurnalis-Rabu, 27 November 2024 |13:41 WIB
Luhut: PPN 12% Hampir Pasti Diundur
Ketua DEN Luhut soal PPN 12%(Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sudah hampir pasti diundur. Sedianya, PPN 12% berlaku 1 Januari 2025.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini," kata Luhut di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Hal ini dilakukan karena pemerintah masih menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah jika PPN 12% diberlakukan.

Penerapan PPN 12% pada dasarnya seusai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement