Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sritex Pasca Putusan MA Diminta Tetap Beroperasi dan Ekspor, Ini Fakta Terbarunya

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2024 |09:01 WIB
Sritex Pasca Putusan MA Diminta Tetap Beroperasi dan Ekspor, Ini Fakta Terbarunya
Sritex Pasca Putusan MA Diminta Tetap Beroperasi. (Foto: Okezone.com/Sritex)
A
A
A

“Bursa telah meminta kepada SRIL untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik mengenai tindaklanjut dan rencana Perseroan terhadap putusan pailit inkrah,” kata Nyoman.

4. Kata Wamenaker

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa Kemnaker menghormati putusan MA sekaligus menghormati upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang direncanakan untuk diajukan oleh Sritex. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berharap terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan mana pun.

"Presiden Prabowo sering berpesan agar sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK di perusahaan. Begitu pun kami. Tidak ingin ada PHK. Posisi kami jelas, yaitu melindungi hak-hak pekerja," kata Wamenaker.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement