JAKARTA - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berguguran sepanjang 2024. Setidaknya ada 20 BPR dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang bangkrut serta izinnya dicabut.
Alasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin bank-bank tersebut dikarenakan rata-rata Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau BPRS tersebut melakukan praktik fraud. Pencabutan izin usaha ini sudah sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK.
Pencabutan izin merupakan tindakan yang dilakukan oleh OJK dengan bertujuan untuk menjaga, memperkuat, serta melindungi industri perbankan untuk konsumen. Selain itu, pencabutan ini juga terjadi akibat penurunan rasio kecukupan modal. Maka dari itu, dengan penutupan beberapa bank ini, industri perbankan Indonesia diharapkan menjadi lebih sehat dan stabil serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan Indonesia.
Teranyar, OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Arfak Indonesia per 17 Desember 2024.BPR yang bertempat di Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat itu dinilai tidak sehat.
Menurut catatan OJK, BPR Arfak memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM kurang dari 12%. Adapun Cash Ratio (CR) perseroan juga rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen.
“Tingkat Kesehatan (TKS) BPR Arfak juga memiliki predikat Tidak Sehat,” kata Kepala OJK Papua, Fatwa Aulia, dalam keterangan di Jayapura.
Aulia menerangkan pencabutan izin usaha BPR Arfak merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa banyaknya BPR bangkrut diakibatkan dari manajemen yang curang atau fraud. Ia juga menjelaskan bahwa BPR tutup dan bangkrut karena dampak pelemahan ekonomi, bukan karena dampak penurunan ekonomi.
Purbaya menambahkan bahwa LPS berencana untuk meluncurkan program dengan tujuan agar manajemen BPR bisa mengelola sesuai kaidah perbankan.
Contoh programnya bisa melalui pengelolaan manajemen BPR yang menggunakan sistem Informasi Teknologi (IT) sehingga bisa menghindari fraud. Program ini diharapkan bisa berhubungan dengan IT supaya bisa menangani manajemen BPR. Namun terkait dengan penyelamatannya, Purbaya mengatakan bahwa belum ada daftar BPR dari OJK yang perlu diselamatkan kembali.
Senada, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual pun memastikan bahwa kondisi ekonomi Indonesia masih baik-baik saja. Namun meskipun begitu, David masih perlu menilai dengan waspada terhadap beberapa sentimen eksternal. Dan soal penutupan bank, ia juga menilai bahwa kasus kebangkrutan bank di Indonesia disebabkan dari berbagai faktor, salah satunya karena persaingan bisnis antar bank.
Berikut adalah 20 bank yang tutup sepanjang 2024:
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Ageng
15. PT BPR Nature Primadana Capital
16. PT BPRS Kota Juang Perseroda
17. PT BPR Duta Niaga
18. PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
19. PT BPR Kencana
20. PT Bank Perkreditan Arfak Indonesia
(Kurniasih Miftakhul Jannah)