Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ayo Segera Bayar PKB 2024 Sebelum Tarif Baru Berlaku Tahun Depan

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2024 |10:25 WIB
Ayo Segera Bayar PKB 2024 Sebelum Tarif Baru Berlaku Tahun Depan
Ilustrasi (Foto: Dok Freepik)
A
A
A

Mengacu pada Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengatur tentang tarif Pajak Kendaraan Bermotor, perubahan tarif PKB yang akan berlaku mulai  2025 diantaranya:

1. Tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi ditetapkan sebesar:

- Dua persen (2%) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama; 

- Tiga persen (3%) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement