Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa Harvey Moeis Bisa Jadi Peserta  BPJS Kesehatan Padahal Bukan Warga Miskin?

Nabillah Syidah , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2024 |09:11 WIB
Kenapa Harvey Moeis Bisa Jadi Peserta  BPJS Kesehatan Padahal Bukan Warga Miskin?
Kenapa Harvey Moeis Bisa Jadi Peserta  BPJS Kesehatan Padahal Bukan Warga Miskin? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kenapa Harvey Moeis bisa jadi peserta  BPJS Kesehatan padahal bukan warga miskin? Warganet dihebohkan dengan beredarnya unggahan di media sosial X yang mengungkap tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis, dan istrinya, Sandra Dewi, tergolong sebagai peserta aktif Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
1. Diungkap netizen
Pemilik akun @irwndfrry membagikan cuitan berisi tangkapan layar yang menampilkan Harvey Moeis besertanya istrinya, Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI (APBD) BPJS Kesehatan Kelas III.
Umumnya, penerima bantuan kesehatan ini ditargetkan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan. Harvey Moeis sebagai seorang pengusaha tambang sudah dipastikan bukan termasuk ke dalam golongan tersebut. Oleh karena itu, unggahan tersebut mengundang banyak respon dari warganet. 
Belum lama ini, Harvey Moeis divonis kurungan penjara 6,5 tahun dan denda Rp1 miliar rupiah atas tindakan korupsi timah. Vonis tersebut dinilai terlalu ringan dan tidak sepadan dengan kerugian yang telah ia lakukan pada negara. Kerugian yang ia perbuat mencapai Rp300 triliun. 
2. Respon BPJS Kesehatan
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, Harvey Moeis dan Sandra Dewi benar adanya terdaftar sebagai peserta PBI APBD atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah (Pemda). 
Namun, mereka bukan termasuk dalam PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang dikhususkan untuk masyarakat miskin atau tidak mampu, melainkan PBI APBD yang didaftarkan dan ditanggung biayanya oleh masing-masing pemda menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
"Pada segmen ini (PBI APBD), persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas tiga," jelasnya. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement