3. Ditetapkan Kemensos
Pada PBI JK, peserta ditetapkan oleh Kemensos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara PBI APBD, pesertanya adalah seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersedia diberikan pelayanan BPJS Kesehatan kelas III.
“Setidaknya kalau dapet gratis dari dinas Jakarta, ya mbok sadar diri gitu, bukannya malah diterusin, katanya orang kaya. Kalo kayak gini masih banyak ditemuin di berbagai daerah, ya berarti emang rakyat sini tuh opportunis semua, ga si kaya atau si miskin,” tulis seorang warganet.
Namun, pihak BPJS Kesehatan tidak menjelaskan lebih lanjut apakah keduanya sempat memanfaatkan kepesertaan BPJS Kesehatan itu.