Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pagar Laut di Bekasi Tak Miliki Izin, KKP Surati Pemiliknya Hentikan Kegiatan!

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2025 |18:21 WIB
Pagar Laut di Bekasi Tak Miliki Izin, KKP Surati Pemiliknya Hentikan Kegiatan!
Pagar Laut Misterius di Bekasi (Foto: Okeozne)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan Bekasi, Jawa Barat, tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).


1. Belum Pernah Terbitkan Izin


Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menerbitkan PKKPRL untuk kegiatan pemagaran laut yang terbuat dari bambu di wilayah perairan tersebut.


"KKP belum pernah menerbitkan KKPRL untuk pemagaran bambu yang dimaksud," kata Doni dikutip Okezone, Selasa (14/1/2025).


2. Langsung Tindaklanjuti


Doni menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui tentang keberadaan pagar laut tersebut dan langsung menindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dari kegiatan itu.


Dia menuturkan bahwa pengumpulan bahan dan keterangan terkait pemagaran laut tersebut dilakukan oleh tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement