Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nusron Sebut 58 Sertifikat Pagar Laut Tak Jadi Dicabut, Punya Aguan?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 22 Februari 2025 |15:47 WIB
Nusron Sebut 58 Sertifikat Pagar Laut Tak Jadi Dicabut, Punya Aguan?
Sertipikat Pagar Laut (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan perkembangan terbaru soal kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

1. Rincian Sertipikat Kasus Pagar Laut

Nusron mengaku saat ini sudah hampir menyelesaikan seluruh pembatalan sertipikat yang bidangnya berada di luar garis pantai sebanyak 267 sertipikat. 

"Jadi sekarang yang sudah dibatalkan totalnya sudah 209 sertipikat. Sisanya 58 sertipikat sudah dipastikan berada di dalam garis pantai, dan 13 bidang itu masih abu-abu, sedang ditelaah apakah ini masuk dalam garis pantai atau bukan," kata Menteri Nusron dalam keterangan resmi, Sabtu (22/2/2025). 

2. Kasus Pagar Laut di Bekasi

Sementara untuk kasus pagar laut yang ada di Kabupaten Bekasi, sebanyak enam pegawai telah diberikan sanksi tegas di mana lima di antaranya terkena sanksi pencopotan jabatan dan satu orang dipecat dari Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron juga menyampaikan, saat ini ada itikad baik dari pemilik sertipikat yang berada di atas air tersebut. 

"PT CL dan PT MAN telah berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk membatalkan sertipikat yang berada di luar garis pantai. Namun, saat ini bukti pembatalan belum kami terima," tutur Menteri Nusron.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement