Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Said Didu Minta Prabowo Tinggalkan Embel-Embel PSN PIK 2

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2025 |21:40 WIB
Said Didu Minta Prabowo Tinggalkan Embel-Embel PSN PIK 2
Pagar Laut untuk PSN PIK 2 (Foto: Okezone0
A
A
A

JAKARTA - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meninggalkan program Proyek Strategis Nasional warisan Presiden ke- 7 Joko Widodo. Khususnya PSN PIK 2.

1. Harus Melewati Kajian


Sebab setiap proyek yang dibangun baik menggunakan APBN maupun pendanaan investor harus melewati kajian yang komprehensif untuk mengukur kebermanfaatan bagi masyarakat luas, hingga potensi dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

"Menurut saya harus dikembalikan pada normanya, bahwa (proyek) harus ada studi kelayakan, harus ada AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), harus ada analisis benefit ekonomi, jadi jangan hanya keinginan," ujar Said Didu saat ditemui MNC Portal di Tangerang, Jumat (24/1/2025).


2. Sisi Gelap PSN PIK 2

Menurutnya, proyek strategis semestinya punya dampak positif seluruh masyarakat. Bukan sekedar kepentingan bisnis untuk mencari keuntungan satu kelompok saja. Padahal banyak peran negara didalamnya seperti kemudahan perizinan hingga akses pembiayaan untuk menjalankan proyek tersebut.

"Proyek strategis harus lahir hanya untuk dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Kalau hanya berbisnis, jadi dihentikan saja," kata Said Didu.

 

Said Didu menjelaskan sebuah proyek ketika masuk daftar proyek strategis nasional akan banyak mendapatkan fasilitas kemudahan yang diberikan Negara. Bahkan risiko politik, sosial, dan ekonomi yang ada dalam proses pengerjaan PSN bisa ditanggung oleh negara.

"PSN itu memberikan keistimewaan, bahwa ada apabila terjadi risiko politik pun itu ditanggung negara. Risiko hukum, maka negara harus membela, risiko sosial misal ada warga yang protes, negara yang harus bayar, bukan pengembang," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Said Didu juga menyoroti pemberian status PSN terhadap pengembangan kawasan PIK 2 di era Presiden Joko Widodo. Padahal menurutnya, PIK 2 merupakan proyek komersial milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan melalui Agung Sedayu Group.

"Yang lucu kan baru-baru di akhir masa jabatan Jokowi, baru PSN masuk ke swasta. Awalnya kan negara kasih ke BUMN, atau proyek-proyek milik negara yang dikategorikan strategis, ini malah ke swasta," kata Said Didu.

3. Soroti Penetapan PSN PIK 2

Dihubungi terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio telah menyoroti sejak awal penetapan PSN pengembangan PIK 2 dan Kawasan Bumi Serpong Damai. Menurutnya, pemberian status tersebut merupakan semacam 'upah' atas investasi bos properti ke IKN belakangan.

Agus Pambagio menilai baik BSD maupun PIK 2 saat ini sudah membentuk suatu ekosistem perkotaan, yang seharusnya tidak memerlukan lagi uluran tangan pemerintah terkait pengembangan proyek.

Menurutnya, dengan masuknya sebuah proyek menjadi PSN, maka akan ada lebih banyak kemudahan yang bakal didapatkan terutama terkait penerbitan izin, pembebasan lahan, hingga akses permodalan yang tentu sudah ada jaminan dari negara sebagai proyek strategis.

"Patut diduga, mereka mau memperluas kawasan itu, lalu minta fasilitas agar persoalan tanah dan izin bisa cepat selesai, mungkin di situ ada hutan lindung di tabrak, misal ada daerah lintas pelayaran ditabrak, kan kita tidak tahu juga," kata Agus Pambagio dihubungi MNC Portal

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement