- Desa Muncung
- Desa Kronjo
- Desa Pagedangan Ilir
Nusron menjelaskan, hak atas tanah di sepanjang pagar laut 30 kilometer (Km) itu memang ditemukan dalam investigasi yang masih berlangsung. Sepanjang pagar laut itu 30 km, di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji ada hak atas tanah yang jaraknya 3,5 sampai 4 km.
"Itu terdapat 263 bidang HGB, dan 17 bidang Hak Milik. HGB itu kalau ditotal 390 ribu hektare dan SHM itu 22 hektare," ujar Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
Kementerian ATR/BPN pun melakukan pencocokan data SHGB dan SHM tersebut terhadap garis pantai. Hasilnya ada 50 bidang yang saat ini dibatalkan.
"Sementara itu ada 50 bidang yang haknya kita batalkan. SHGB 38 bidang dan SHM 12 bidang. Ini berdasarkan audit investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat dan penegakan disiplin melalui rekomendasi pencabutan lisensi Kantor Jasa Survei Berlinsensi (KJSB) karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta," ujarnya.
"Sisanya masih kita dalami. Apakah akan nambah? berpotensi akan bertambah karena kita bekerja praktis baru empat hari. Selama empat hari kita dapat 50 bidang tanah," tambahnya.
(Feby Novalius)