JAKARTA – PT Karya Tetangga Tuku melalui merek yang dipegangnya yaitu Toko Kopi Tuku resmi membeli hak penamaan atau naming rights Stasiun Cipete Raya menjadi Stasiun Cipete Raya Tuku.
Dalam perjalanannya, Tuku membutuhkan waktu 6 tahun untuk menabung demi membeli hak penamaan di Stasiun MRT Cipete Raya.
“Jadi bisa dibilang akhirnya setelah 6 tahun kami menabung, kami akhirnya bisa, dari yang berkhayal lucu kali ya kita bisa disini, lucu kali ya kita buka di toko yang di belakang meskipun akhirnya buka brand lain gitu kan,” ujar CEO & Founder Tuku Andanu Prasetyo.
Baginya, pemilihan hak penamaan di Stasiun MRT Cipete Raya tidak hanya sekedar untuk mempromosikan saja. Sebab, Cipete Raya menjadi tempat pertama kali Toko Kopi Tuku membuka usahanya.
Hadirnya MRT di Cipete Raya pada tahun 2019 juga membuat Andanu sebagai penggiat industri di daerah Cipete Raya mempunyai mimpi yang lebih tinggi untuk mengembangkan usahanya.
“Dan cerita itu ternyata terus bergulir pada saat 2019 yang lalu terbentuklah, bahkan sebelumnya kali ya, terbentuklah stasiun MRT ini, MRT beroperasi. Saya sebagai selaku penggiat industri di daerah Cipete rasa jadi punya mimpi lebih besar lagi sejak kedatangan MRT,” ujar Andanu.