JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan 14 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersertifikasi halal. Target tersebut direalisasikan hingga 2029.
Kepala BPJPH Haikal Hassan mencatat, dari 66 juta pelaku usaha mikro di Indonesia, ada 64 juta UMKM yang belum tersertifikasi halal.
“Nah, 14 juta ini harus kita kejar sampai 2029 ya," ujar Haikal usai gelatan rapat kerja Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan FGD Masa Depan Investasi, di Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
"Dari 64 juta (UMKM) itu, makanan itu kurang lebih 14 persen, jadi target kita yang 14 persen kita selesaikan dulu sampai 2026. Setelah itu baru kosmetik, obat, dan sebagainya,” paparnya.
Adapun, BPJPH berupaya agar 3,5 juta UMKM tersertifikasi halal setiap tahunnya. Proyeksi ini untuk mengejar target 14 juta UMKM penerima sertifikasi halal hingga empat tahun mendatang.
"Sebanyak 14 juta ini mesti kita kejar, satu tahun dapetnya 3,5 juta, sehari dapetnya 10.000," ucapnya.