Pernyataan tersebut terkait dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di salah satu Pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2).
Dalam sidak tersebut, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg. Hal itu seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM). Demikian dilansir Antara.
Yuliot meluruskan bahwa yang dimaksud oleh Bahlil adalah menambah wewenang BPH Migas untuk turut mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg.
(Dani Jumadil Akhir)