"Maka rapat ini saya nyatakan tertutup untuk umum," pungkas Misbakhun.
Adapun RDP dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu telah dihadiri sebanyak 15 anggota, terdiri 6 fraksi dari 48 anggota Komisi XI yang terdiri dari 8 fraksi. Dengan demikian kuorum sebagaimana ditentukan dalam pasal 279 dan 281 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib telah terpenuhi.
(Taufik Fajar)