Memahami kompleksitas pendirian PT PMA, Kontrak Hukum hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mendirikan perusahaan dengan investasi asing tanpa ribet. Kontrak Hukum menawarkan layanan pendirian PT PMA yang transparan, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Beberapa layanan utama yang ditawarkan oleh Kontrak Hukum antara lain:
1. Konsultasi Hukum dan Bisnis
Kontrak Hukum membantu Anda memahami struktur perusahaan dan kepatuhan hukum terkait PMA.
2. Penyusunan Dokumen Legal
Dari akta pendirian hingga anggaran dasar perusahaan, semua dokumen disiapkan oleh tim profesional.
3. Pengurusan Perizinan
Kontrak Hukum akan mengurus seluruh perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
4. Fasilitas Kantor Virtual