JAKARTA - Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu se-Jakarta Raya menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Hal ini dilakukan alam upaya memperkuat sinergi antar instansi
dalam penegakan hukum di bidang perpajakan dan bea cukai.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama strategis dalam menegakkan hukum serta memperkuat bantuan hukum yang diberikan kepada instansi Kementerian Keuangan di wilayah Jakarta Raya.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis dan
operasional terkait penegakan hukum, khususnya di bidang perpajakan dan bea cukai. Salah satu poin utama yang dibahas adalah optimalisasi koordinasi antara Kejaksaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkeu dalam menangani pelanggaran perpajakan dan bea cukai. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, selaku Kepala Perwakilan
Kemenkeu se-Jakarta Raya, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antar lembaga negara.
“Kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik harus terus ditingkatkan agar sinergi dalam penegakan hukum perpajakan semakin kuat,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).