JAKARTA - Berikut ini cara cek THR PNS 2025 yang cair hari ini. Kementerian Keuangan telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp13,71 triliun per Senin (17/3/2025).
Pengumuman ini disampaikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 mencakup PNS pusat dan daerah, serta pensiunan PNS.
THR ini diberikan dalam rangka membantu PNS memenuhi kebutuhan jelang Hari Raya Idul Fitri agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Nilai anggaran yang diberikan kepada PNS dibagi untuk alokasi Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat senilai Rp1,93 triliun, dan pensiunan yang ditargetkan sebesar Rp11,78 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan jumlah ini telah mendapat Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D pada 17 Maret 2025 untuk 365.774 pegawai.