Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga RI Borong Emas, Pegadaian Catatkan Transaksi Deposito Emas Hampir 1 Ton

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Senin, 14 April 2025 |19:00 WIB
Warga RI Borong Emas, Pegadaian Catatkan Transaksi Deposito Emas Hampir 1 Ton
Pegadaian mencatatkan total transaksi Deposito Emas hampir 1 ton. (Foto: dok Pegadaian)
A
A
A

Menjadi perusahaan pertama yang meluncurkan layanan Bank Emas di Indonesia, Pegadaian memperkenalkan konsep investasi yang lebih modern dan praktis dalam berinvestasi melalui Deposito Emas. Tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan emas, Deposito Emas Pegadaian memberikan pengalaman investasi yang mudah, hanya dengan bertransaksi dalam genggaman, melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga fleksibel dengan imbal hasil. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital versi 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram. 

Bank Emas atau Bullion Bank merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang terhimpun dalam Asta Cita Prabowo-Gibran. Dengan bangga, Presiden menyambut lahirnya Bank Emas pertama di Indonesia.

Bank Emas hadir dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, dan mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri. Di samping itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.

Seperti diketahui, Pegadaian merupakan perusahaan jasa keuangan pertama yang mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024 lalu, yang menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia.

Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. 
 

(Agustina Wulandari )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement