JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi terkait bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memberikan fasilitas cek status penerimaan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melalui platform digital resmi Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat kini dapat memverifikasi apakah mereka termasuk penerima manfaat bansos tahap Mei 2025. Pengecekan ini bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Melalui mekanisme ini, calon penerima tidak lagi harus menunggu informasi dari perangkat desa atau dinas sosial setempat. Cukup dengan memasukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta NIK, status penerimaan akan langsung diketahui.
Selain itu, bagi pengguna aplikasi, verifikasi data pribadi diperlukan dengan mengunggah foto KTP dan swafoto. Setelah akun terverifikasi, pengguna dapat dengan mudah mengakses menu "Cek Bansos" untuk memantau apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses penyaluran bansos dan mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran. Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas ini demi memastikan haknya dalam program bantuan sosial nasional.
Baca Selengkapnya: Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Mei 2025 Hanya dengan NIK KTP
(Kurniasih Miftakhul Jannah)