JAKARTA – Tanggal 2 Mei apakah ada cuti bersama? Banyak peringatan nasional akan diadakan pada bulan Mei 2025, beberapa di antaranya akan ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama.
Selain itu, pada 2 Mei 2025 akan ada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hardiknas ini ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, sang pelopor pendidikan di Indonesia, dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa.
Hardiknas yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak hanya bertujuan untuk memperingati hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara, namun merupakan sebuah dorongan untuk menumbuhkan kembali rasa nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang cuti bersama dan libur nasional 2024 menetapkan bahwa, Hardiknas pada 2 Mei 2025 tidak dianggap sebagai libur nasional maupun cuti bersama. Beberapa tanggal merah pada bulan Mei 2025 yakni:
1. Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
2. Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
3. Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
4. Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
5. Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Tidak hanya hari libur nasional dan cuti bersama, hari minggu juga menjadi tanggal merah. Setidaknya ada empat hari minggu akan menjadi tanggal merah pada bulan Mei 2025, yaitu:
1. Minggu, 4 Mei 2025
2. Minggu, 11 Mei 2025
3. Minggu, 18 Mei 2025
4. Minggu, 25 Mei 2025
(Kurniasih Miftakhul Jannah)