Arus Modal ke Bitcoin Tembus Rp669 Triliun, Harga Diproyeksi Cetak Rekor Rp1,6 Miliar (Foto: Freepik)
2. Harga Bitcoin Diprediksi Tembus USD150.000
Menurutnya, arus dana institusional ini juga bisa menjadi acuan penting bagi investor retail di Indonesia. Dia menambahkan bahwa pertumbuhan ekosistem kripto kini lebih stabil karena didukung oleh regulasi yang terus berkembang dan adopsi yang kian meluas secara global.
Standard Chartered, salah satu bank multinasional ternama, memperkirakan bahwa Bitcoin berpotensi menembus harga USD150.000 atau setara Rp2,49 miliar (kurs Rp16.600 per USD) pada akhir 2025. Bahkan, ATH (all time high) baru diyakini akan tercapai di kuartal kedua tahun ini, seiring meningkatnya permintaan dari ETF dan efek dari halving Bitcoin yang telah terjadi pada April 2024.
Perlu dicatat, menurut analis dari Standard Chartered, mayoritas arus masuk ETF saat ini tidak berasal dari investor retail, melainkan institusi seperti dana pensiun dan perusahaan
manajemen aset besar. Hal ini memberi gambaran bahwa permintaan terhadap Bitcoin
bersifat jangka panjang dan lebih stabil.
Selain itu, ETF dari BlackRock, yaitu iShares Bitcoin Trust (IBIT), telah menjadi salah satu ETF dengan pertumbuhan tercepat di sejarah keuangan Amerika Serikat. IBIT mengelola
lebih dari 270.000 BTC atau setara USD17,8 miliar hingga April 2025, mengungguli ETF
Ethereum maupun produk derivatif lainnya.
Oscar menilai, bila tren ini terus berlanjut, maka ekspektasi harga Bitcoin tembus sekitar USD100.000 atau setara Rp1,6 miliar bukan lagi sesuatu yang mustahil. “Bitcoin semakin diakui sebagai emas digital. Bedanya, ia jauh lebih mudah diakses dan didistribusikan lintas negara. Ini merupakan peluang strategis bagi masyarakat Indonesia untuk mulai berpartisipasi dalam aset digital global,” tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa fenomena pembelian Bitcoin oleh institusi turut berperan dalam lonjakan arus dana ini. Adopsi institusi seperti MicroStrategy juga menunjukkan bahwa strategi Dollar Cost Averaging (DCA) tetap menjadi metode yang digunakan bahkan oleh perusahaan berskala internasional. Hal ini sejalan dengan prinsip pengelolaan risiko yang disiplin dalam dunia keuangan.
Peran regulasi juga menjadi kunci. Oscar mengapresiasi pendekatan proaktif dari pemerintah Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya dalam membuka ruang legalitas untuk produk ETF kripto, yang pada akhirnya menarik investor global.
Dalam konteks Indonesia, Oscar berharap tren ini dapat menjadi acuan untuk percepatan
edukasi masyarakat dan penguatan pemahaman terhadap aset kripto. Pihaknya optimistis
bahwa dengan pendekatan yang benar, literasi keuangan digital, dan dukungan regulasi lokal, Indonesia dapat mengambil peran lebih besar dalam arus investasi global ke aset digital.
(Dani Jumadil Akhir)