Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri UMKM Bertanggung Jawab Atas Kasus Pengusaha Mama Khas Banjar

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 14 Mei 2025 |19:31 WIB
Menteri UMKM Bertanggung Jawab Atas Kasus Pengusaha Mama Khas Banjar
Menteri Maman menegaskan bertanggung jawab atas kasus pengusaha UMKM, pemilik Toko Mama Khas Banjar. (Foto: dok Kemen UMKM)
A
A
A

Undang-Undang tersebut dijabarkan secara detail oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 hadir sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat, di mana pengusaha usaha mikro dan usaha kecil punya kesempatan yang setara untuk berkembang dan adanya pelindungan yang adil ketika berhadapan dengan hukum," katanya.

Menurut Menteri Maman dengan adanya pelindungan hukum, maka pengusaha UMKM menjadi aman dan nyaman dalam melaksanakan usahanya serta mampu memberi dampak perekonomian yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif.

Hal tersebut, lanjutnya, akan menciptakan efek domino yaitu produktivitas meningkat, daya saing naik, lapangan kerja tercipta, dan pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami khawatir dengan diprosesnya Firly secara pidana, dapat berdampak secara simultan dan masif terhadap pengusaha UMKM lain. Pengusaha UMKM lain akan mengalami ketakutan dalam berusaha dan berdampak buruk terhadap pengembangan UMKM, yang kemudian menjadi kontraproduktif terhadap agenda dan tujuan pembangunan ekonomi nasional," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement