Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Pekerja Kembali Dapat Bansos Bulan Ini, Cek Besaran dan Syaratnya  

Fatihah Delasifa , Jurnalis-Minggu, 01 Juni 2025 |09:16 WIB
4 Fakta Pekerja Kembali Dapat Bansos Bulan Ini, Cek Besaran dan Syaratnya  
Bansos Pekerja Cair di Juni (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ke pekerja dan guru honerer dimulai Juni 2025. 

Berikut fakta-fakta pekerja kembali dapat bansos bulan ini yang dirangkum Okezone, Minggu (1/6/2025):

1. Besaran BSU

Besaran BSU 2025 mencapai Rp150.000 per bulan dan akan disalurkan satu kali pada Juni 2025, sehingga akan mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp300.000.

"Bantuan ini akan disalurkan satu kali pada bulan Juni 2025 untuk periode dua bulan (Juni-Juli 2025)," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta.

 

2. Diberikan ke 17 Juta Pekerja

BSU 2025 akan diberikan kepada 17 juta pekerja di Indonesia. 

Pencairan BSU 2025 untuk pekerja dengan gaji hingga Rp3,5 juta atau sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten yang berlaku mulai Juni hingga Juli 2025.

BSU 2025 tidak hanya untuk 17 juta pekerja dengan gaji Rp3,5 juta namun juga akan diberikan kepada 3,4 juta guru honorer.

"Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama bertanggung jawab dalam penyaluran BSU ini," tambahnya.

3. Stimulus Ekonomi

Pencairan BSU 2025 merupakan salah satu stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik pada kuartal II-2025.

4.  Jaga Beli Masyarakat

Sekadar informasi, pemerintah bergerak cepat untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025 di kisaran 5 persen. 

Berbagai stimulus ekonomi akan digulirkan mulai 5 Juni 2025, memanfaatkan momentum liburan sekolah di bulan Juni-Juli 2025, dengan tujuan utama menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement