JAKARTA – Bantuan pangan berupa beras untuk bulan Juni-Juli 2025 telah siap untuk didistribusikan kepada 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP).
Program bantuan sosial ini bertujuan untuk mengurangi kesulitan yang dialami oleh masyarakat yang memerlukan dukungan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan sejumlah inisiatif untuk merangsang ekonomi pada bulan Juni dan Juli 2025, termasuk dukungan pangan ke beras untuk 18,3 juta PBP yang memenuhi syarat.
“Kemarin sore tanggal 2 Juni, Bapak Presiden memerintahkan kita untuk memberikan stimulus ekonomi. Ada beberapa paket, salah satunya adalah bantuan pangan beras. Bantuan pangan ini diberikan kepada 18,3 juta PBP, masing-masing 10 kilogram beras selama 2 bulan,” kata Arief, dikutip dari Antara, di Jakarta Rabu (4/6/2025).