Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian ESDM Masih Stop Operasional PT Gag Nikel meski Izin Tambang di Raja Ampat Tak Dicabut 

Rahma Anhar , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |18:14 WIB
Kementerian ESDM Masih Stop Operasional PT Gag Nikel meski Izin Tambang di Raja Ampat Tak Dicabut 
Tambang Nikel di Raja Ampat (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyatakan operasional PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, masih dihentikan untuk sementara, meski pemerintah tidak menghentikan kontrak karyanya.

“PT GAG Nikel saat ini memang masih dihentikan sementara operasionalnya,” ucap Dadan di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

1. Terus Berlanjut hingga Investigasi

Pemberhentian operasional tersebut akan terus berlanjut hingga investigasi terkait aspek lingkungan atas kegiatan pertambangan PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, selesai dilaksanakan.

“(Pemberhentiannya) sampai investigasi aspek lingkungan selesai,” kata dia dikutip Antara, .

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, karena beberapa di antaranya masuk kawasan lindung Geopark.

Adapun empat IUP yang dicabut itu dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement