Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU 2025 Cair Rp600.000, Ini Cara Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan Pakai NIK KTP

Fatihah Delasifa , Jurnalis-Jum'at, 13 Juni 2025 |06:04 WIB
BSU 2025 Cair Rp600.000, Ini Cara Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan Pakai NIK KTP
BSU 2025 Cair Rp600.000, Ini Cara Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan Pakai NIK KTP (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600.000 untuk para pekerja yang memenuhi syarat. BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja dari berbagai sektor dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Untuk memastikan apakah termasuk penerima BSU, pekerja dapat mengecek statusnya secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Pengecekan ini dilakukan melalui situs resmi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Cari bagian bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Isi data pribadi yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email aktif
4. Klik tombol lanjutkan
5. Sistem akan menampilkan pemberitahuan mengenai status verifikasi
6. Masukkan nomor rekening bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, atau BTN jika diminta
7. Hasil verifikasi akan disampaikan melalui email atau pesan singkat (SMS)

Apabila terdaftar, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening bank yang telah tercatat tanpa perlu melakukan pengajuan ulang. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap, dan penerima hanya perlu menunggu dana masuk ke rekening masing-masing.

 

Syarat Penerima BSU 2025

1. Warga Negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pemerintah mengimbau masyarakat agar hanya mengikuti informasi resmi terkait BSU, serta tidak terpancing oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab. Penyaluran dilakukan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

Dengan kemudahan proses pengecekan dan penyaluran yang semakin transparan, diharapkan BSU 2025 dapat menjadi bantalan ekonomi bagi para pekerja yang benar-benar membutuhkan.

Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 2 bulan Juni-Juli yang dibayarkan sekaligus. Dengan demikian pekerja mendapatkan Rp600.000

"Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id," tulis pesan BPJS Ketenagakerjaan.

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Baca selengkapnya: Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan Pakai NIK KTP, Cair Rp600.000 ke Rekening Ini

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement