JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, saat ini proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 tahap 3 tengah dalam proses validasi data. Setidaknya ada 4,5 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU pada tahap ini.
“BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima BSU, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Yassierli menjelaskan, syarat penerima BSU pada tahun ini antara lain pekerja yang memiliki gaji/upah Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP (Upah Minimum Provinsi), serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).
Selain itu, pekerja yang menerima BSU merupakan peserta aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. BSU yang disalurkan tahun ini diprioritaskan bagi mereka yang tidak menerima program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Yassierli melaporkan penyaluran BSU tahap 1 telah digulirkan dengan menyasar 2,45 juta pekerja, dari data yang diterima dan tervalidasi sebanyak 3,69 juta.
Sedangkan sisanya, sebanyak 1,24 juta, akan terus disalurkan pada tahap 2 pada periode bulan Juni–Juli. Pemberian BSU ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat, terutama mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP.
“Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang. Dan sisanya, 1.247.768 masih dalam proses untuk penyaluran tahap 2,” pungkasnya.
Kementerian Ketenagakerjaan mencairkan BSU 2025 Rp600.000. BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Nominal BSU yang diberikan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan Juni-Juli yang dibayarkan sekaligus pada Juni 2025, sehingga pekerja mendapatkan BSU Rp600.000.
Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Notifikasi tersebut tertulis: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun, lolos verifikasi tidak menjamin dana cair. Penerima masih harus melewati tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini penting untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran. Berikut tahap pencairan BSU 2025:
1. Cek Status Penerima di BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status
Alternatif lain, pekerja dapat mengecek lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login, lalu masuk ke fitur “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
2. Lakukan Pengecekan Validasi di Kemnaker
Setelah lolos verifikasi, pekerja harus menunggu validasi data oleh Kemnaker melalui https://bsu.kemnaker.go.id.
3. Pastikan Data Diri dan Rekening Aktif
- Nomor HP dan email aktif
- Memiliki rekening bank Himbara atau BSI (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI)
Pekerja diimbau rutin mengecek status BSU melalui laman resmi, memastikan data diri valid, dan menghindari penipuan yang mengatasnamakan BSU. Informasi resmi hanya disampaikan lewat BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker serta media sosial resminya.
(Dani Jumadil Akhir)