JAKARTA – Pekerja buruh meminta pemerintah untuk menunda kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Mereka mengkritisi kebijakan fiskal yang diterapkan selama ini justru membuat industri hasil tembakau (IHT) menjadi lebih lemah, menambah kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), serta memperluas distribusi rokok ilegal.
Selain itu, seruan ini ditujukan kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama untuk mempertimbangkan moratorium yang diusulkan pada perumusan kebijakan CHT 2026-2029.
Menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto AS, kebijakan peningkatan cukai yang dilakukan setiap tahun selama ini malah menjadi bumerang bagi industri.
“Kenaikan cukai tahunan, yang tidak efektif dalam mengendalikan konsumsi serta berdampak pada target penerimaan negara, adalah bukti kebijakan yang merugikan semua pihak. Rokok legal sudah mahal dan tertekan, rokok ilegal terus tumbuh,” ujar Sudarto di Jakarta..
Sudarto sepenuhnya mendukung usulan moratorium CHT selama tiga tahun, namun dengan syarat bahwa penundaan ini tidak disertai dengan peningkatan tarif yang melampaui batas setelahnya.
“Sudah seharusnya cukai rokok tidak naik, namun jangan seperti tahun-tahun yang lalu, tidak naik tapi berikutnya kenaikannya berlipat ganda atau dirapel,” katanya.
Ia berpendapat bahwa penundaan kenaikan cukai dapat membantu mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertahankan lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi saat ini.
“Industri ini padat karya, menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Banyak dan atau besarnya daya beli pekerja berperan dalam menjaga perekonomian nasional. Hal ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak seperti diatur dalam UUD 1945,” tegasnya
Selain itu, Sudarto meminta pemerintah untuk melakukan deregulasi dan revitalisasi industri untuk mengurangi tekanan di sektor padat karya dalam jangka panjang.
“Perlu tindakan nyata, keringanan bahkan penghapusan berbagai beban yang terlalu berat yang mengancam kelangsungan industri sebagai sawah ladang sumber mata pencaharian,” kata Sudarto.
Baca Selengkapnya: Waspada PHK Massal, Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Cukai Rokok
(Taufik Fajar)