JAKARTA - Pemerintah memastikan bantuan pangan beras (bansos beras) akan segera disalurkan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan secara one shoot atau alokasi 2 bulan dalam 1 kali kirim.
Lantas kapan bansos beras ini akan disalurkan?
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bantuan baru bisa disalurkan setelah adanya penugasan resmi dari pemerintah.
Penugasan tersebut harus melalui rapat terbatas (ratas) atau rapat koordinasi terbatas (rakortas) dan didukung oleh Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
"Bantuan pangan beras bisa dilepas apabila ada penugasan. Nah penugasan ini melalu ratas atau rakortas dan perlu ada ABT (Anggaran Belanja Tambahan). Jadi memang untuk bantuan pangan beras kali ini perlu waktu," kata Arief, Rabu (2/7/2025).
Arief juga menyebut anggaran bansos beras belum berada di Badan Pangan Nasional, melainkan di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).