JAKARTA - Ini cara sanggah dan ganti status desil di DTSEN secara online. Klasifikasi desil menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat bisa menyanggah dan ganti stasus desil di DTSEN secara online. Dengan cara ini, masyarakat yang berhak dapat menerima bansos.
Kementerian Sosial (Kemensos) merilis data kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok yang disebut desil. Klasifikasi desil menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bansos berdasarkan DTSEN.
Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara itu, desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Kelompok yang berhak dan menjadi prioritas utama penerima bansos reguler dari pemerintah adalah rumah tangga yang berada pada desil 1 sampai desil 4.
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Pendaftaran dengan data e-KTP dan Kartu Keluarga
- Akses aplikasi Pilih fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan pada aplikasi
- Pilih menu Pengajuan Pembaruan Data
- Pilih dan isi data yang ingin diperbaiki
- Unggah dokumen pendukung
- Tekan tombol Kirim untuk memproses permohonan
Sebelum mengajukan perubahan, siapkan berkas berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Foto KTP pemohon
- Foto swafoto sesuai ketentuan aplikasi
- Dokumen pendukung lainnya sesuai perubahan yang diajukan
Sekadar informasi, perubahan desil tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengajuan. Data yang diajukan harus melewati proses verifikasi dan pemutakhiran sebelum pembaruan status desil.