Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DTSEN Jadi Rujukan Bersama, BPS Ungkap Arti Desil

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 22 Agustus 2026 |12:46 WIB
DTSEN Jadi Rujukan Bersama, BPS Ungkap Arti Desil
Kepala BPS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - . Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi rujukan bersama pemerintah dalam mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program

Dengan satu rujukan data yang terintegrasi dan terus diperbarui, kementerian/lembaga dapat menggunakan basis informasi yang sama untuk mendukung kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran. 

Pemanfaatan DTSEN diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas menyusun dan mengelola DTSEN. 

Sementara itu, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berperan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, antara lain sebagai penyedia sumber data serta mendukung pemutakhiran secara berkelanjutan. 

DTSEN pada awalnya dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). 

Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif serta disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement