Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemnaker Pastikan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3 Cair! Minta Pekerja Cek Rekening

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 03 Juli 2025 |13:00 WIB
Kemnaker Pastikan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3 Cair! Minta Pekerja Cek Rekening
Kemnaker Pastikan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3 Cair! Minta Pekerja Cek Rekening (Foto: Okezone)
A
A
A

Kenapa BSU Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi?

Lolos verifikasi bukan jaminan dana BSU langsung masuk rekening. Masih ada proses validasi yang dilakukan oleh Kemnaker sebelum pencairan dilakukan. Berikut beberapa penyebab umum keterlambatan pencairan BSU:

1. Penyaluran dilakukan bertahap: Pemerintah menerapkan sistem penyaluran bertahap agar bantuan benar-benar sampai kepada penerima yang tepat.

2. Proses validasi masih berlangsung: Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan masih menyesuaikan data calon penerima dengan kriteria dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

3. Kendala teknis di bank penyalur: Masalah seperti rekening tidak aktif, tidak sesuai nama, atau kesalahan data dapat menghambat penyaluran.

4. Pemadanan data antarinstansi: Pemerintah melakukan pemadanan data antara Kemnaker, BPJS, dan program bantuan sosial lain (PKH, BPUM, Prakerja) agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.

Cara Mengatasi jika BSU Belum Cair

Jika lolos verifikasi tapi belum menerima dana BSU, lakukan langkah-langkah berikut:

1. Perbarui Data Rekening

Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih “Update Rekening”

- Isi Nama bank (BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI)
- Nomor rekening
- Nama pemilik rekening (sesuai KTP)

3. Cek Aktivasi Rekening

Pastikan rekening masih aktif dan digunakan

4. Hubungi HRD Perusahaan

Tanyakan apakah data Anda sudah dikirim dan sesuai dengan kriteria BSU 2025

5. Pantau Situs dan Aplikasi Resmi

Periksa berkala situs BPJS dan Kemnaker, serta aplikasi JMO untuk info terbaru

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement