Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Rp600.000 Cair ke Rekening Pekerja, Ini Cara Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Muhammad Razid Alvian , Jurnalis-Sabtu, 05 Juli 2025 |06:10 WIB
BSU Rp600.000 Cair ke Rekening Pekerja, Ini Cara Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id
BSU Rp600.000 Cair ke Rekening Pekerja, Ini Cara Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id (Foto: Okezone)
A
A
A


Cek Penerima BSU 2025

Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Notifikasi tersebut tertulis: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Cek Verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan

- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif

- Klik "Lanjutkan" dan lihat status

Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id.

Cek Validasi Penerima BSU di Kemnaker

Langkah Pengecekan Resmi

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Cek NIK Penerima

- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU

- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera

- Lalu klik 'Cek Status'

Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank. Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa BSU 2025 diberikan tanpa potongan dan tidak dikenai pajak penghasilan. Melalui akun Instagram resminya, Kemnaker menyampaikan, "Kabar penting bagi Rekanaker penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025! BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun."

Selain itu, Kemnaker juga mengingatkan pekerja atau calon penerima BSU untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dapat mempercepat pencairan dana. "Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa mempercepat pencairan," tulis Kemnaker.

Baca selengkapnya: Kemnaker Pastikan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3 Cair! Minta Pekerja Cek Rekening


(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement